Rembang, Harianblora.com – Distributor Pupuk CV Yunita Jaya yang berada di Jl Raya Rembang-Blora disidak
pada Senin (12/1/2015). Inspeksi mendadak atau sidak tersebut dilakukan
oleh Komisi B Bidang Ekonomi DPRD Rembang
di gudang distributor pupuk CV Yunita Jaya, namun anggota dewan tersebut tak
bisa masuk karena pemilik gudang mengaku kunci gudangnya tak ia bawa. Menurut pemilik
gudang, kunci gudang dibawa sopir yang saat itu kebetulan tengah mengirim pupuk
ke kecamatan Sarang.
Sidak tersebut
merupakan tindak lanjut dari keluhan beberapa petani karena kelangkaan pupuk. Lantaran
gudang dikunci rapat, anggota dewan Komisi B tersebut tak bisa memasuki gudang.
Anggota dewan tersebut akhirnya curiga dan merasa ada yang janggal, apalagi,
Joko Budi Cahyono pemilik gudang tidak membawa kunci gudang.
Harno Ketua Komisi B DPRD Rembang mengatakan
pihaknya mengecek gudang penyangga PT Petrokimia Gresik di Lasem. Di sana,
persediaan masih cukup banyak, karena kapasitas gudang mampu menampung sampai
2.500 ton.
Dalam rangka membuktikan kebenaran
berita pupuk langka dan sulit, pihaknya secara intens dan berkala akan terus
mengecek hingga ke pengecer. Pihaknya berharap kepada pemerintah desa untuk
mengaktifkan kelompok tani, dengan tujuan agar distribusi pupuk terkontrol.
Yudianto salah satu anggota komisi B
DPRD Rembang mengatakan gudang sekelas distributor harusnya memiliki stop
pupuk. Jika tidak, maka ada kesalahan. Distributor, menurutnya wajib memiliki
surat tanda terima pengiriman barang dari pengecer, hal itu perlu dilakukan
untuk menepis kecurigaan pupuk dari luar daerah.
Selaku
pemilik gudang, Joko mengatakan saat ini tidak ada stop pupuk di gudangnya,
pasalnya sudah didistribusikan ke kelompok tani. Pihaknya memiliki daftar
pesanan untuk mengantisipasi penyimpangan, sehingga jumlah yang tersalurkan
sesuai pengajuan petani. Namun dalam hal
kelangkaan pupuk, Joko menduga ada stok pupuk yang dilarikan ke luar daerah.
(Red-HB23/Foto: R-R2B). Baca juga: Pemprov Jateng Turun Tangan Atasi Kekurangan Pupuk di Blora, Rembang, Pati dan Grobogan.
0 comments:
Post a Comment