Semarang, Harianblora.com – Bupati, Wakil Bupati dan DPRD Kabupaten Blora terancam 6 bulan tak
gajian. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Blora belum mengesahkan APBD 2014. Hal
ini sangat memukul banyak kalangan, sanksi ini juga berlaku untuk Wakil Bupati
Blora. Mereka dipastikan tak dapat gaji mulai Januari 2015 sampai Juni 2015
mendatang.
Seperti yang sudah diatur, seharusnya APBD Blora
sudah harus disahkan paling lambat 31 Desember 2014 lalu. Akibat telat, sanksi
tersebut sangat mengancam Bupati, Wakil Bupati dan DPRD Blora.
Sri Puryono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah mengatakan
sanksi yang diberikan kepada Bupati-Wabup dan DPRD Blora itu sudah sesuai konstitusi,
yaitu pasal 312 UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Regulasi yang mengatur sanski tegas bagi Pemda yang melanggar aturan
karena telat mengesahkan APBD tersebut baru saja diimplemantasikan. Sri
mengaku, secara otomatis Bupati, Wabup dan DPRD Blora tidak akan digaji selama 6
bulan. ”Jadi secara otomatis, Bupati, Wakil dan DPRD Blora tidak akan digaji
selama enam bulan sejak Januari. Meski nanti disahkan bulan ini, tetap sanksi
berjalan,” ujarnya seperti yang diberikan di berbagai media massa.
Sekda Jateng tersebut juga mengatakan, dari total 35 kabupaten/kota di
Jawa Tengah, hanya Kabupaten Blora yang telat mengesahkan APBD. Ironisnya,
Blora tercatat selalu telat mengesahkan APBD selama 15 tahun terakhir.
Menurut Sri, keterlambatan tersebut sangat keterlaluan. Ditambah lagi,
sebelumnya sudah diberikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) pada 16 Juni 2014 lalu. Sampai sekarang, menurut Sri
belum ada kesepakatan dan belum ada pembahasan.
Sekda Jateng tersebut mengatakan meskipun Bupati, Wabup dan DPRD Blora
tidak mendapat gaji, namun mereka tetap bekerja seperti biasanya. Adanya sanksi
tersebut sudah sejalan dengan Undang-undang. Bahkan, Ganjar Pranowo selaku
Gubernur Jateng bisa memberi sanksi akibat pengesahan APBD Blora yang molor
tersebut.
Pihaknya menyayangkan keterlambatan tersebut, karena akan berdampak dan
menghambat program pembangunan di Blora. ”Kami juga menyayangkan keterlambatan
pengesahan APBD ini. Jelas akan berpengaruh dan akan menghambat program
pembangunan di Blora,” paparnya.
Ganjar selaku Gubernur Jateng juga kecewa atas keterlambatan pengesahan
APBD Blora tersebut. Ganjar tak habis pikir, karena keterlambatan tersebut
berlangsung selama 15 tahun berturut-turut. Pengesahan yang telat tersebut,
dinilai karena tarik ulur politik di Blora, yaitu antara pihak eksekutif dan legislatif.
Sejumlah pejabat di Pemrov Jateng juga berharap adanya sanksi tegas
atas keterlambatan tersebut agar tidak terjadi kejadian sama dan tidak menular
di daerah lain. Hadi Santoso Anggota DPRD Jawa Tengah menginginkan ada sanksi
tegas atas keterlambatan tersebut. ”Harus ada sanksi tegas, agar bisa menjadi
contoh dan tidak ada lagi yang telat pengesahan APBD. Ini akan berpengaruh
dalam pembangunan di daerah,” jelasnya. Pihaknya heran, karena keterlambatan
tersebut terjadi selama 15 tahun berturut-turut. (Red-HB10/Foto:
Harianblora.com). Baca juga: Pemkab Blora Terancam Sanksi Akibat Selalu Telat Penyerahan RAPBD.
0 comments:
Post a Comment