Grobogan, Harianblora.com - Bupati Blora Djoko Nugroho janji usut tuntas kasus pengeboran minyak di Dusun Trembes, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Tidak hanya masuk berita di koran, situs berita online, namun berita demonstrasi yang menggerudug lokasis pengeboran minyak ini sudah tersebar di media massa.
Pengeboran yang dilakukan oleh PT Foster dan PT Sarana Patra Jateng (SPJ) di Dusun Trembes Desa Botoreco Kecamatan Kunduran, Blora ini pada Kamis (15/1/2015) digerudug warga dari Kecamatan Gabus dan Kradenan Kabupaten Grogoban.
Djoko Nugroho mengatakan dan menindaklanjuti apa yang disampaikan para demonstran tersebut. Menurutnya, jika apa yang disampaikan para demonstran, hal itu dinilai Bupati Blora sebagai pelanggaran berat yang dilakukan PT Foster dan PT Sarana Patra Jateng (SPJ) yang lokasinya berada di Kabupaten Blora tersebut. “Kasus ini harus diusut. Jika terbukti, proses pengeboran minyak harus dihentikan,” tegas Bupati.
Djoko Nugroho juga akan membentuk tim investigasi. Para anggoatanya meliputi Dinas LH Blora dan Grobogan, dan akan segera mengambil sempel air limbah yang berada di lokasi pengeboran minyak dan di lahan pertanian warga Grobogan. Hal itu dilakukan untuk membuktikan dan menindaklanjuti tuntutan pada demonstran yang mengaku tercemari oleh limbah pengeboran tersebut.
Di sisi lain, Bambang Satriyo salah satu pimpinan PT Foster membantan jika perusahaan yang ia pimpin membuang limbah ke aliran sungai dan merugikan warga. Akan tetapi, perwakilan dari PT SPJ, yaitu Danang, siap dengan adanya tim investigasi yang dibentuk oleh Pemkab Blora dan Pemkab Grobogan. Pihaknya siap jika dilakukan investigasi.
Para warga yang berasal dari 16 Dusun dan 5 desa dari Kecamatan Gabus dan Kradenan Grobogan itu pada Kamis (15/1/2015) melakukan demonstrasi di tempat pengeboran minyak tersebut. Pengeboran oleh PT Foster dan PT Sarana Patra Jateng (SPJ) di Dusun Trembes Desa Botoreco Kecamatan Kunduran, Blora ini dinilai para pendemo merugikan warga.
Pasalnya, menurut warga sejak 1,5 tahun lalu, ribuan hektare tanaman padi milik dan palawija mati karena tercemar limbah hasil pengeboran minyak dari lokasi itu. Hewan ternak milik warga seperti sapi, kambing dan ayam juga mati karena minum air yang terkena limbah perusahaan tersebut yang dibuang ke sungai hingga ke daerah hilir. Warga berharap agar polemik tersebut segera dituntaskan. (Red-HB14/Foto: M Taslim).
Demo warga yang digelar Kamis (15/1/2015). |
Pengeboran yang dilakukan oleh PT Foster dan PT Sarana Patra Jateng (SPJ) di Dusun Trembes Desa Botoreco Kecamatan Kunduran, Blora ini pada Kamis (15/1/2015) digerudug warga dari Kecamatan Gabus dan Kradenan Kabupaten Grogoban.
Djoko Nugroho mengatakan dan menindaklanjuti apa yang disampaikan para demonstran tersebut. Menurutnya, jika apa yang disampaikan para demonstran, hal itu dinilai Bupati Blora sebagai pelanggaran berat yang dilakukan PT Foster dan PT Sarana Patra Jateng (SPJ) yang lokasinya berada di Kabupaten Blora tersebut. “Kasus ini harus diusut. Jika terbukti, proses pengeboran minyak harus dihentikan,” tegas Bupati.
Djoko Nugroho juga akan membentuk tim investigasi. Para anggoatanya meliputi Dinas LH Blora dan Grobogan, dan akan segera mengambil sempel air limbah yang berada di lokasi pengeboran minyak dan di lahan pertanian warga Grobogan. Hal itu dilakukan untuk membuktikan dan menindaklanjuti tuntutan pada demonstran yang mengaku tercemari oleh limbah pengeboran tersebut.
Di sisi lain, Bambang Satriyo salah satu pimpinan PT Foster membantan jika perusahaan yang ia pimpin membuang limbah ke aliran sungai dan merugikan warga. Akan tetapi, perwakilan dari PT SPJ, yaitu Danang, siap dengan adanya tim investigasi yang dibentuk oleh Pemkab Blora dan Pemkab Grobogan. Pihaknya siap jika dilakukan investigasi.
Para warga yang berasal dari 16 Dusun dan 5 desa dari Kecamatan Gabus dan Kradenan Grobogan itu pada Kamis (15/1/2015) melakukan demonstrasi di tempat pengeboran minyak tersebut. Pengeboran oleh PT Foster dan PT Sarana Patra Jateng (SPJ) di Dusun Trembes Desa Botoreco Kecamatan Kunduran, Blora ini dinilai para pendemo merugikan warga.
Pasalnya, menurut warga sejak 1,5 tahun lalu, ribuan hektare tanaman padi milik dan palawija mati karena tercemar limbah hasil pengeboran minyak dari lokasi itu. Hewan ternak milik warga seperti sapi, kambing dan ayam juga mati karena minum air yang terkena limbah perusahaan tersebut yang dibuang ke sungai hingga ke daerah hilir. Warga berharap agar polemik tersebut segera dituntaskan. (Red-HB14/Foto: M Taslim).
0 comments:
Post a Comment