Grobogan, Harianblora.com – Badan Lingkungan
Hidup (BLH) Jateng blusukan tangani limbah Dusun Trembes, Desa Botoreco,
Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Tim
BLH Jateng telah mengambil contoh limbah di titik pengeboran dan beberapa
lokasi lahan sawah milik warga Desa Bendoharjo, Kalipang,
Sengonwetan, Banjarejo, dan Kalirejo Kabupaten Grobogan pada hari Sabtu (24/01/2015).
Mengenai hal itu, Purwantoro selaku Kabid Pengendalian
Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan BLH Kabupaten Grobogan menyayangkan
pengambilan sampel tersebut. Sebab, hal itu dilakukan setelah kondisi turun
hujan.
“Sayangnya, pengambilan sampel limbah dilakukan setelah turun hujan, sehingga kadar minyak yang terkandung dalam limbah tidak sama ketika limbah tersebut mematikan tanaman padi dan hewan pada musim kemarau lalu,” ujarnya.
Priyo Utomo Kades Sengonwetan telah mengatakan bahwa sejak
1,5 tahun yang lalu, seluas ribuan hektare tanaman padi dan palawija milik
ribuan warga lima desa di Grobogan mati. Sebab, tercemar limbah hasil
pengeboran minyak yang dilakukan PT Sarana Patra Jateng (SPJ) di
Dusun Trembes, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Blora.
Selain itu, banyak binatang ternak milik warga juga
keracunan. Hewan-hewan tersebut meliputi sapi, ayam, kambing akibat minumannya
tercemar oleh limbah dari pembuangan hasil pengeboran minyak PT SPJ.
Sebelumnya, Pemkab Grobogan dan Pemkab Blora juga telah membentuk
tim investigasi untuk penanganan limbah yang mamatikan tanaman pangan dan hewan
warga. Warga menilai, PT SPJ yang berada di Dusun Trembes, Desa Botoreco,
Kecamatan Kunduran, Blora ini dinilai merugikan warga, bahkan merugikan di di Grobogan.
(Red-HB13/Foto: Tas).
0 comments:
Post a Comment