Semarang, Harianblora.com – Anggaran Pilkada Kabupaten Blora yang direncanakan Rp 1,5 miliar dinilai kurang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah. Tak hanya Blora, Bawaslu Jateng juga menilai uang atau angaran sebesar Rp 46 miliar untuk pengawasan Pilkada di 16 kabupaten/kota pada akhir 2015 masihkurang. Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo pada Jumat (30/1/2015).
Menurut Teguh, jumlah dana yang disiapkan dengan jumlah penduduk atau desa yang ada masih belum seimbang. Ada dua kabupaten yang masih sangat kecil penyediaan anggarannya, yakni Kabupaten Blora dan Kabupaten Rembang.
“Di Kabupaten Blora dengan 295 desa, namun hanya menyediakan dana Rp 1,5 miliar,” katanya. Sedangkan di Rembang terdapat 294 desa dengan anggaran baru Rp 1 miliar. Dana itu dinilai sangat tidak mencukupi.
Sedangkan daerah yang sudah cukup besar menyediakan anggaran antara lain, Kabupaten Purworejo sebanyak Rp 6,2 miliar, ujarnya, dan Kabupaten Klaten Rp 4,5 miliar. Menurut Teguh, anggaran untuk Pilkada di 16 kabupaten/kota adalah Rp 46.687.518.500.
Dana sebesar itu, menurut Teguh, dinilai belum sepenuhnya mencukupi. Sebab, menurutnya, ada beberapa pemerintah daerah yang saat melakukan penganggaran masih bingung dengan mekanisme pemilihan, yakni antara pemilihan langsung atau melalui DPRD setempat.
“Ada juga wacana terkait pengawas yang keberadaannya di tiap-tiap TPS, ini merupakan hal yang baru,” tukas Teguh. Saat ini, pihaknya menyiapkan 48 calon anggota Panwaslu Kabupaten/Kota terpilih yang siap dilantik. (Red-HB14/Foto: Tribun).
0 comments:
Post a Comment