LKTI ini ditulis dan mendapat Juara III dalam
LKTI STAIN Kudus 2014
Oleh Indra Bagus Kurniawan
Pengertian Pengangguran
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Pengangguran
Pengangguran dapat diartikan sebagai penduduk
yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan
suatu usaha baru, atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa
tidak mungkin mendapatkan pekerjaan atau penduduk yang tidak tidak mencari
pekerjaan karena sudah diterima bekerja atau memiliki pekerjaan tetapi belum
mulai bekerja.[1]
Pengangguran terdapat bermacam-macam jenis. Jenis
pengangguran dapat dibedakan menjadi 7 yaitu:
1. Pengangguran terbuka, yakni tenaga kerja yang
benar-benar tidak memiliki pekerjaan. Pengangguran ini terjadi karena tidak
adanya lapangan kerja atau karena ketidaksesuaian lapangan kerja dengan latar
belakang pendidikan dan keahlian tenaga kerja.
2. Setengah menganggur, yakni tenaga kerja yang
bekerja, tetapi bila diukur dari sudut jam kerja, pendapatan, produktivitas,
dan jenis pekerjaan tidak optimal.
3. Pengangguran terselubung, yakni tenaga kerja
yang bekerja, tetapi tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan atau
keahliannya.
4. Pengangguran struktural, yakni pengangguran
yang disebabkan oleh terjadinya perubahan struktur perekonomian
5. Pengangguran konjungtural, yakni pengangguran
yang disebabkan oleh pergerakan naik turunnya kegiatan perekonomian suatu
negara.
6. Pengangguran friksional, yakni pengangguran
yang disebabkan oleh pergeseran pekerja yang ingin berpindah dari satu
perusahaan ke perusahaan lain dalam rangka mencari pekerjaan yang lebih bagus
dan cocok.
7. Pengangguran musiman, yakni pengangguran yang
disebabkan oleh perubahan musim atau perubahan permintaan tenaga kerja secara
berkala.[2]
Pengangguran yang terjadi di suatu negara dapat
disebabkan oleh beberapa hal. Pengangguran dapat terjadi karena:
Tekanan demografis dengan jumlah dan komposisi
angkatan kerja yang besar.
Pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih kecil
daripada pertumbuhan angkatan kerja.
Jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil
dari jumlah pencari kerja.
Kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan
pasar kerja.
Adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para
pencari kerja
Berbagai regulasi dan perilaku birokrasi yang
kurang kondusif bagi pengembangan usaha.
Masih sulitnya arus masuk modal asing.
Iklim investasi yang belum kondusif.
Tekanan kenaikan upah di tengah dunia usaha yang
masih lesu.
Kemiskinan.
Urbanisasi.
Stabilitas politik yang tidak stabil.
Perilaku proteksionis sejumlah negara maju dalam
menerima ekspor dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia
Keberadaan pasar global. [3]
Sementara itu, pengangguran memberikan dampak
negatif bagi perekonomian masyarakat. Dampak pengangguran terhadap perekonomian
masyarakat antara lain :
1. Munculnya Kriminalitas karena tidak memiliki
pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
2. Tingkat Kemakmuran yang dicapai masyarakat
tidak maksimum.
3. Pendapatan nasional dari sektor pajak akan
berkurang.
4. Pertumbuhan ekonomi akan lambat
5. Ketidakstabilan di bidang politik dan sosial
akan meningkat.
Dampak pengangguran begitu nyata. Karena selain
merugikan negara, pengangguran juga merugikan penganggur itu sendiri. Seorang
yang menganggur tidak akan memiliki mata pencarian, baik dari orang lain,
perusahaan, ataupun pribadi. Selain itu, pengangguran akan berdampak terhadap
hilangnya pendapatan, hilangnya ketrampilan yang dimiliki, dan berkurangnya
tingkat kesejahteraan.[4]
Tenaga Kerja
Menurut UU No.13 Tahun 2003 Bab 1 pasal 1 ayat 2, Tenaga kerja adalah
setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau
jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Tenaga kerja memiliki berbagai jenis. Pertama,
Jenis-jenis tenaga kerja berdasarkan kemampuan dapat dibedakan menjadi 3 antara
lain :
Tenaga kerja terlatih, yaitu tenaga kerja yang
memerlukan pelatihan dan pengalaman terlebih dahulu, atau tenaga kerja yang
dibentuk melalui proses pelatihan secara teratur.
Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang
mendapatkan suatu keahlian atau kemahiran pada suatu bidang karena sekolah atau
pendidikan formal dan nonformal
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih,
yaitu tenaga kerja yang hanya mengandalkan tenaga saja.[5]
Kedua, jenis-jenis tenaga kerja berdasarkan sifat
dapat dibedakan menjadi 2 antara lain :
Tenaga kerja jasmani, yaitu tenaga kerja yang
mengandalkan fisik atau jasmani dalam proses produksi.
Tenaga kerja rohani, yaitu tenaga kerja yang
memerlukan pikiran untuk melakukan dalam proses produksi.
Ketiga, jenis-jenis tenaga kerja berdasarkan
fungsi pokok dalam perusahaan dapat dibedakan menjadi 3 antara lain :
Tenaga kerja bagian produksi.
Tenaga kerja bagian pemasaran.
Tenaga kerja bagian umum dan administrasi.
Keempat, jenis-jenis tenaga kerja berdasarkan
hubungan dengan produk dapat dibedakan menjadi 2 antara lain :
Tenaga kerja langsung.
Tenaga kerja tidak langsung.
Kelima, jenis-jenis tenaga kerja berdasarkan
kegiatan departemen-departemen dalam perusahaan dapat dibedakan menjadi 2
antara lain :
Tenaga kerja departemen produksi.
Tenaga kerja departemen non produksi
Keenam, jenis-jenis tenaga kerja berdasarkan
jenis pekerjaannya dapat dibedakan menjadi 3 antara lain :
Tenaga kerja bagian pabrik.
Tenaga kerja bagian kantor.
Tenaga kerja bagian lapangan.[6]
Guna meningkatkan kualitas tenaga kerja agar
dapat bersaing, terdapat beberapa usaha yang dapat dilakukan. Peningkatan
kualitas tenaga kerja tersebut dapat ditempuh dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Melalui jalur pendidikan formal, baik yang
bersifat umum maupun kejuruan.
2. Melalui pendidikan nonformal seperti pelatihan
kerja. Pelatihan kerja merupakan proses pengembangan keahlian dan keterampilan
kerja. Dengan demikian, tenaga kerja menjadi lebih profesioanl di bidang
tertentu yang dikaitkan langsung dengan persyaratan kerja dan pekerja. Sistem
pelatihan kerja di tingkat nasional sudah dikembangkan oleh Dinas Tenaga Kerja
dan Transmigrasi dengan pendirian Balai Latihan Kerja (BLK) di setiap kabupaten
daerah tingkat II.[7]
[1] Bambang Widjajanta dkk, 2007, Ekonomi & Akuntansi: Mengasah Kemampuan Ekonomi, Bandung: PT Grafindo Media Pratama, hal. 12.
[2] Endang Mulyani, 2014, Ekonomi 2 untuk Kelas XI SMA dan MA Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, Solo: Platinum, hal. 57.
[3] Endang Mulyani, 2014, Ekonomi 2 untuk Kelas XI SMA dan MA Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, Solo: Platinum, hal. 59.
[4] Nana Supriatna dkk, 2006, IPS Terpadu (Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah), Bandung: PT Grafindo Media Pratama, hal. 294.
[5] Drs. Bambang Prishardoyo, M.Si dkk, 2001, Pelajaran Ekonomi SMP kelas 2, Jakarta: Grasindo, hal. 43.
[6]“Ketenagakerjaan Indonesia” dalam http://tugasekonomiketenagakerjaan.blogspot.com/2014/09/ v-behaviorurldefaultvmlo.html diakses pada tanggal 5 Oktober 2014, pukul 09.05 WIB.
[7] Eeng Ahman dkk, 2007, Ekonomi dan Akuntansi: Membina Kompetensi Ekonomi, Bandung: PT Grafindo Media Pratama, hal. 7.
Baca juga: BAB I LKTI Juara III Tingkat Jawa Tengah.
0 comments:
Post a Comment