Blora, Harianblora.com – Bagi Anda yang ingin
menjadi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Blora akan
sulit. Pasalnya, pengangkatan guru PNS di Blora akan
semakin sulit. Hal itu diungkapkan Drs. Achmad Wardoyo M.Pd
selaku Kepala
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Blora tak lama ini.
Menurutnya, Kabupaten Blora untuk dapat mengangkat guru berstatus PNS
sangat sulit. Mengapa? Sebab di Blora, 55 persennya adalah untuk belanja
pegawai atau belanja tidak langsung. Di sisi lain, ada aturan dari Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) yang menyatakan daerah dengan beban belanja pegawai di atas
50 persen, dilarang mengangkat pegawai baru termasuk guru PNS.
Seperti yang dilansir murianews, Wardoyo mengatakan bahwa hal itu
merupakan problematika bagi pendidikan di Blora. ”Sebenarnya, porsi anggaran
pendidikan sebesar 45 % dari APBD. Hanya saja, dari 45 persen itu, 88 persennya
untuk belanja pegawai,” ujar Wardoyo.
Kepala Disdikpora Blora tersebut juga mengatakan bahwa guru di Blora
akan ditata kembali. Penataan itu bertujuan agar persebaran guru di Kota
Mustika tersebut bisa merata. Disdikpora akan menata guru di tingkatan SD, SMP,
SMA atau SMK negeri dan guru yang statusnya pegawai negeri sipil atau PNS.
Menurut Wardoyo, setelah guru ditata ulang penempatan serta
persebarannya, maka akan diketahui kekurangannya. Kemungkinan besar, menurut
Wardoyo akan ada pengangkatan guru non-PNS sesuai Undang-undang Aparatur Sipil
Negara (ASN) untuk mengisi kekurangan. (Red-HB9/Foto:Harianblora.com).
0 comments:
Post a Comment