Blora,
Harianblora.com - Pegawai Negeri Sipil
(PNS) wajib disiplin. Mereka wajib menegakkan kedisiplinan kerja. PNS
adalah abdi negara, pelayan masyarakat yang harus memberi contoh baik kepada
publik. Namun bagaimana jika mereka khianat dan tidak melanggar aturan? Tentu
memalukan. Demikian sepenggal paparan dari Dian Marta Wijayanti, pemerhati
kepegawaian di Jawa Tengah, kepada Harianblora.com tak lama ini.
Sejak
Januari sampai Oktober 2014, katanya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memecat 25
PNS. Pelanggaran disiplin yang dilakukan PNS tersebut adalah kasus pidana,
menikah lagi tanpa izin istri, bolos kerja lebih dari 45 hari. “Pemberhentian
secara tidak hormat (dipecat) merupakan contoh buruk dan tidak boleh ditiru
pegawai lain terutama guru,” ujar PNS Kota Semarang tersebut.
Disiplin,
lanjutnya, merupakan kata sederhana yang tidak mudah dilaksanakan secara utuh. “Disiplin tidak hanya berupa disiplin waktu saja, melainkan juga disiplin pada
tugas pokok yang telah menjadi kewajiban. Berani menjadi PNS berarti mengemban
amanah rakyat. Sebagai pelayan masyarakat, sangat tidak patut jika aparatur
negara tidak mengindahkan kebijakan pemerintah,” ujar Asesor USAID Prioritas
Jawa Tengah itu.
Menurut
Dian, setiap perekrutan CPNS dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan
angka. Hal tersebut menandakan banyak orang yang ingin menjadi PNS apa pun
alasannya. “Artinya, sungguh memalukan jika mereka yang telah beruntung
mendapatkan kesempatan, tetapi tidak melaksanakan tugas dengan baik,” jelas
lulusan SMA Negeri 1 Blora itu. Semua PNS, menurut Dian, terutama guru harus memberikan contoh kedisiplinan terhadap siswa, guru yang lain dan masyarakat. "Itu menjadi simbol percontohan bahwa guru harus digugu dan ditiru," ujarnya. (Red-HB9/Foto:DMW).
Baca
juga: Pengumuman Seleksi CPNS Blora Tahun 2014.
0 comments:
Post a Comment