Blora, Harianblora.com – Bagi peserta seleksi calon pegawai negeri
sipil (CPNS) 2014 di Kabupaten Blora harus tahu berapa nilai ambang batas CPNS.
Passing Grade CPNS 2014 Kabupaten Blora ini sudah ditentukan BKD Blora
atas surad edaran dari pusat.
Peraturan tersebut dilayangkan BKD Blora lewat http://bkd.blorakab.go.id/home.php.
Secara terbuka, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik
Indonesia telah mengeluarkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun
2014.
Peraturan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2014 yang
ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan reformasi birokrasi
Republik indonesia Azwar abubakar.
Nilai ambang batas tes kompetensi dasar seleksi Calon Pegawai Negeri
Sipil tahun 2014 yaitu 72 % dari nilai maksimal Tes Karakteristik Pribadi dengan skor 126. Kedua, 50 % dari nilai
maksimal Tes Intelegensia Umum dengan skor 75. Ketiga, 40 % dari nilai maksimal
Tes Wawasan Kebangsaan dengan skor 70. (Red-HB6/Foto:KEMENPANRB).
0 comments:
Post a Comment