Blora,
Harianblora.com - Guru di Blora terancam tak
dapat sertifikasi. Ya, demikian inti dari pernyataan Achmad Wardoyo Kepala
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Blora pada Selasa (9/12/2014). Menurut Wardoyo,
jika tidak ada penataan guru SD, maka pelayanan pendidikan tak berjalan
maksimal. Di sisi lain, mereka sebagai guru juga tak bisa menjalankan tugasnya
dengan baik.
Jika dibiarkan, maka akan berdampak buruk. Pasalnya, hal itu akan
berdampak buruk pada 2016 yang akan datang dipastikan banyak guru tidak akan
mendapatkan dana atau tunjangan sertifikasi. Menurut Wardoyo, ada beberapa item
yang bisa mengancam dan menggugurkan daerah dapat dana atau tunjangan
sertifikasi guru. Hal itu meliputi rasio
perbandingan guru dengan murid, kebutuhan guru, kemudian banyaknya guru yang
akan pension 10 tahun mendatang di Blora.
Menurut Kepala Disdikpora Blora tersebut, pada tahun 2014 nanti,
pemerintah pusat rencananya akan menerapkan aturan berkaitan dengan
sertifikasi. Guru harus memenuhi kualifikasi akademik minimal S1 (sarjana).
Kemudian, jumlah jam mengajar minimal 24 jam tatap muka per pekan di sekolah ia
mendidik. Jika tidak bisa memenuhi syarat-syarat itu, maka tunjangan
sertifikasi guru tidak bisa dibayarkan.
Hal ini tentu mengancam guru di Blora jika tidak bisa memenuhi
ketentuan dari pemerintah. Maka dari itu, Disdikpora berahap agar semua guru di Blora memenuhi kriteria-kriteria yang sudah ditentukan tersebut. (HB4/Foto: Harianblora.com-SMD).
0 comments:
Post a Comment